Iklan Bos Aca Header Detail

Lurah Waygubak Angkat Bicara, Terkait Ijin dan Kejelasan Lahan

Lurah Waygubak Angkat Bicara, Terkait Ijin dan Kejelasan Lahan

radarlampung.co.id - Kasus pengrusakan tempat usaha semi permanen milik Hadi Supeno (59) di jl. Ir. Sutami, Waygubak, Sukabumi, Bandarlampung, yang terjadi pada Kamis (17/6) lalu, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Diketahui, Hadi mendirikan bangunan di lahan yang diduga milik negara. Sebelum pengrusakan terjadi, Hadi sempat didatangi sejumlah orang tak dikenal yang menginginkan dia segera pindah dari tanah tersebut.

Padahal, menurut Hadi, dia telah meminta ijin pada RT dan Lurah sekitar untuk mendirikan tempat usaha sekaligus tempat tinggal.

Dia juga mengatakan, telah membuat perjanjian akan bersedia pindah dari lahan tersebut jika memang lahan itu akan digunakan oleh negara.

Hadi juga mengatakan, sejumlah orang yang datang dan berniat mengusirnya dari lahan tersebut tidak pernah menunjukan surat perintah yang jelas. Tak urung, hal itu membuat Hadi berkeras untuk tetap ada di lahan tersebut.

Hal itu pula yang diduga membuat sekelompok orang tidak dikenal tersebut geram dan memutuskan untuk membongkar paksa bangunan semi permanen milik Hadi.

Terkait hal ini, Lurah Waygubak, Edy Samsul Bahri akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan, Hadi memang sempat membuat perjanjian bahwa Hadi bersedia pindah jika lahan tersebut akan digunakan oleh pemiliknya.

Edy juga menjelaskan, lahan tersebut merupakan warga sipil dan sebagian lagi milik dinas bina marga yang diperuntukan perluasan jalan.

“Dia (Hadi, red) statusnya menumpang di lahan itu. Itu tanah milik warga sipil dan sebagiannya lagi punya dinas bina marga,” jelasnya, Rabu (23/6).

Edy juga menuturkan, bangunan semi permanen milik Hadi sudsh berdir lebih dari satu tahun. Namun, Hadi baru mengajukan ijin ke pihak kelurahan terkait pendirian bangunan tersebut pada Februari 2021 lalu.

“Mungkin karena dia sudah sering mendapatka ancaman, supaya pindah dari tanah itu. Tapi soal siapa yang mengacam, kami tidak tau-menau,” katanya.

Terpisah, saat ditanya terkait perakara tersebut, Kasatreskrim Polresta Badarlampung, Kompol Resky Maulana mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Sukarame untuk melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Kita sudah koordinasikan dan sekarang masih mendalami perkara ini untuk mencari tahu, siapa dalang dibalik pengerusakan tersebut,” katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari warga sekitar tempat kejadian perkara untuk mencari titik terang terkait pelaku dan motif dari pengerusakan tersebut.

“Untuk saat ini, belum banyak yang bisa kita sampaikan. Karena baik motif maupun dugaan pelaku sendiri masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: